> >

Mantan Kombatan GAM Tewas Ditembak Saat Nongkrong di Warung, Pelaku dengan Santai Kabur Naik Angkot

Kriminal | 3 Maret 2022, 21:02 WIB
Warga Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara di lokasi mantan GAM tewas ditembak, Selasa (1/3/2022). (Sumber: ANTARA)

ACEH, KOMPAS.TV - Seorang warga bernama M Yusuf alias Burak ditembak hingga tewas oleh seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial AJ. 

Aksi penembakan yang dilakukan AJ terhadap M Yusuf terjadi di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (1/3/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Dengar Teriakan Minta Tolong tapi Tak Digubris, Ternyata Bocah 11 Tahun Dimutilasi di Ladang

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, pelaku AJ berhasil ditangkap kurang dari 24 jam oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.

Menurut Kombes Winardy, pelaku AJ ditangkap pihak kepolisian tanpa perlawanan di Banda Aceh pada Kamis 3 Maret 2022.

"Pelaku AJ ditangkap di kawasan Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (3/3). AJ ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara," kata Kombes Pol Winardy melalui keterangan resminya (3/3/2022).

Baca Juga: KSB di Papua Tembaki Prajurit yang Sedang Perbaiki Saluran Air

Winardy menjelaskan, aksi nekat yang dilakukan AJ menembak Yusuf berawal ketika korban tengah nongkrong di warung di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Ketika itu, Yusuf sedang duduk di warung tiba-tiba pelaku AJ datang menghampiri korban. Tanpa basa-basi pelaku langsung menembak korban hingga tewas. 

Winardy menuturkan dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan senapan angin untuk menembak korban. 

Karena tembakan yang dilesakkan pelaku mengenai kepala bagian belakang, korban pun langsung tewas di tempat kejadian.

Baca Juga: Koordinator Jubir Prabowo-Sandi: Info Pengelolaan Lahan dari Mantan Kombatan GAM

Setelah menembak korban Yusuf hingga tewas, kata Winardy, pelaku AJ berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum dengan tujuan Banda Aceh, Ibu Kota Provinsi Aceh.

Polres Aceh Utara yang mendapat informasi pelaku naik angkot ke Banda Aceh, lansung mengerahkan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.

Tanpa membuang waktu, tim tersebut berhasil meringkus pelaku di Aceh Besar. Pelaku kemudian langsung menggelandang pelaku ke Polres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pilu! Detik-detik Nakes Selamatkan Bocah Ukraina yang Tertembak oleh Pasukan Rusia

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak korban dan satu unit telepon genggam.

Lebih lanjut, Kombes Winardy mengatakan, korban Yusuf merupakan mantan kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Namun demikian, dia memastikan penembakan tersebut tak ada hubungannya dengan organisasi atau politik tertentu.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 354 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan,” ucap Winardy.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun Ini Tembak Polisi yang Tangkap Ayahnya karena Ancam Karyawan McDonald’s

“Motif sementara terduga pelaku menembak hingga korban meninggal dunia karena dendam dan tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu."

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU