> >

Perwira Polisi Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Cabuli ART

Kriminal | 2 Maret 2022, 04:15 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan  (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang perwira menengah polisi berinisial M yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya karena diduga berbuat cabul terhadap asisten rumah tangga (ART)-nya.

Selanjutnya, AKBP M akan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengonfirmasi bahwa Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana telah mencopot AKBP M.

Baca Juga: AKBP M, Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Telah Dinonaktifkan Dari Jabatannya!

Dia mengatakan, saat ini Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan AKBP M.

"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Komang, Selasa (1/2/2022), seperti dikutip Antara.

Namun Komang belum merinci kasus dugaan pencabulan oleh AKBP M. Dirinya menegaskan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.

Baca Juga: Remaja Yatim Jadi Korban Perkosaan Paman dan Sepupu, Ibunya Kerja sebagai TKI

Ia hanya menerangkan, pencopotan AKBP M dari jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolairud itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," katanya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU