Polisi Berpangkat AKBP di Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya, Diduga Cabuli Remaja
Peristiwa | 1 Maret 2022, 12:52 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV – Seorang perwira polisi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan dan dicopot dari jabatannya.
Perwira polisi berinisial AKBP M tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, yang dihubungi KOMPASs TV, Selasa (1/3/2022) membenarkan hal itu.
“Sdh diamankan dan dicopot dari jabatannya,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari pihak Propam.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan propam,” tegasnya.
Mengutip Tribunmakassar.com, seorang perwira polisi berinisal AKBP M dituduh melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan terhadap bocah 13 tahun.
Baca Juga: Tersangka Cabuli 3 Santriwati Puluhan Kali
Menurut pengakuan korban (IS), pelaku yang tinggal di Kabupaten Gowa tersebut menjadikannya sebagai budak seks.
Aksinya diduga dilakukan sejak Oktober 2021 lalu dan terus berlangsung hingga Februari 2022.
Kakak sulung korban, AI (28), membenarkan adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.
"Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik," kata AI saat dikonfirmasi terpisah, Senin (28/2).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunmakassar.com