> >

Curi Mobil karena Utang Chip Game, Polisi Bekuk Pemuda di Bangka

Kriminal | 27 Februari 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Penangkapan IU berawal dari adanya informasi bahwa seseorang hendak menjual mobil pikap merek Suzuki APV hitam dengan nomor polisi BN 9310 AW.

Mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang karena dicuri dari Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada 22 Februari 2022.

Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku dan berpura-pura mau membeli. Namun pelaku tidak juga muncul.

Selanjutnya pukul 19.30 WIB, tim gabungan menerima informasi bahwa pelaku menuju Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Sebelum sampai ke Mentok, tim melihat satu unit mobil Suzuki APV pikap warna hitam dengan nopol BN 9310 AW sedang parkir di pinggir jalan di Desa Dalil dan bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Maladi.

Baca Juga: Rekaman CCTV Ketika Dokter Kecantikan Main Game Online sambil Berikan Perawatan kepada Pasien

Pelaku dan barang bukti diserahkan pada Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU