Langgar UU tentang Wabah dan Karantina, Anggota DPRD Dituntut Denda Rp 25 Juta
Hukum | 23 Februari 2022, 22:24 WIBBaca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tulungagung yang Viral karena Aksi Asusila Dibekuk Polisi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara