Kasus Covid-19 Meningkat, UII Yogyakarta Kembali Aktifkan Tempat Isolasi Terpusat
Peristiwa | 23 Februari 2022, 15:47 WIBSementara itu, terkait lamanya rawat inap, pihaknya akan menerapkan minimal sepuluh hari dan atau sudah dinyatakan dokter layak untuk selesai menjalani isolasi.
Setelah dinyatakan selesai menjalani isolasi, pasien akan mendapatkan surat keterangan selesai isolasi.
"Apabila dalam masa isolasi, kondisinya menurun, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kabupaten Sleman tercatat pada Selasa 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB tercatat jumlah pasien yang menjalani isolasi di tempat isolasi terpadu Pemkab Sleman yakni Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang ada 235 orang.
Adapun dari jumlah tersebut, hanya menyisakan sebanyak 19 bed. Rinciannya, Asrama Haji telah terisi 144 pasien dengan sisa bed sebanyak 16.
Kemudian untuk Rusunawa Gemawang telah terisi 98 pasien dengan sisa bed sebanyak 3.
Sementara itu berdasarkan data Covid-19 DIY, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman pada 21 Februari 2022 sebanyak 427 kasus.
Sedangkan 22 Februari 2022 kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 871 kasus.
Baca Juga: Baru Dibuka, Kapasitas Rumah Isoter SKB Kurang Dari 50%
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV