> >

Mafia Visa di Bali Terungkap, Ada 3 Kategori Jasa yang Ditawarkan dengan Harga hingga Rp5,5 Juta

Berita daerah | 22 Februari 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi. Pemprov Bali berhasil mengungkap praktik mafia visa di Pulau Dewata yang mematok tarif hingga Rp5,5 juta. (Sumber: SHUTTERSTOCK/Affandi Rahman Halim)

BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil mengungkap dugaan mafia visa yang mematok tarif hingga Rp5,5 juta.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana atau Cok Ace mengatakan, praktik tersebut pertama kali terdeteksi sejak dua minggu lalu, melalui sebuah akun media sosial Instagram.

Akun tersebut, lanjut Cok Ace, menawarkan jasa pengurusan visa secara instan dan cepat dengan biaya yang lebih tinggi dari biasanya.

"Dalam beberapa promosi, oleh salah satu perusahaan mungkin ya, menyampaikan bahwa untuk (visa) jalur paling cepat bayar Rp5,5 juta," kata Cok Ace dikutip dari Tribun Bali, Senin (21/02/2022).

Baca Juga: Mafia Karantina Bikin Harga E-Visa Mahal di Bali, Sandiaga: Sangat Prihatin

Kemudian, menurut informasi awal dari Pemprov Bali, setidaknya ada tiga kategori jasa pengurusan visa yang ditawarkan oleh mafia tersebut.

Kategori Jasa Mafia Visa di Bali

Pertama, kategori standar dengan tarif Rp3,5 juta, yang menjanjikan pengurusan visa selama 10-12 hari kerja.

Selanjutnya, ada kategori ekspres dengan tarif Rp4,2 juta, yang menawarkan jasa pengurusan visa hanya dalam 3-5 hari kerja.

Terakhir, kategori VIP yang bertarif Rp5,5 juta dan menjanjikan pengurusan visa selama 3-6 hari kerja dengan pelayanan bisa dari Jakarta.

Baca Juga: Tito Karnavian Keluarkan Inmendagri soal Perpanjangan PPKM Jawa Bali, Berlaku 22-28 Februari 2022

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Bali


TERBARU