Padang Habiskan Anggaran Hampir Rp 40 Miliar Buat Kelola Sampah
Sosial | 22 Februari 2022, 12:42 WIBSampah yang hanyut dari hulu sungai dan bermuara ke laut akan merusak biota laut. Ini alasannya, konsep pengurangan sampah harus ditingkatkan.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Sumbar Syaifuddin Islami dalam kesempatan yang sama menuturkan, dalam UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, penanganan sampah memang menjadi tugas pemerintah dan pemerintah daerah. Namun, pengurangan juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
”UU menegaskan, kita bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan. Itu nyata. Artinya, kami ingin sampaikan, sampah yang kita hasilkan jangan sesekali kita sampaikan ini tugas pemerintah,” kata Syaifuddin.
Syaifuddin menambahkan, seluruh masyarakat adalah penghasil sampah, bahkan yang baru lahir. Dari penghitungan KLHK, setiap orang menghasilkan 0,6-0,7 kg sampah per hari. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah, salah satunya berbasis bank sampah, mesti digalakkan.
Baca Juga: Walhi: Jakarta Gagal Kelola Sampah, Malah Menuju Kondisi Darurat
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id