Pilu Anak 11 Tahun Dipaksa Jadi Juru Parkir Sang Ibu, Kalau Tak Bawa Uang Disilet
Kriminal | 21 Februari 2022, 13:10 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang anak 11 tahun asal Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, dipaksa menjadi juru parkir oleh ibunya sendiri.
Bahkan jika anak berinisial R tersebut tak membawa pulang uang Rp200.000, ibu kandungnya tega menganiaya anak kandungnya tersebut.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung menjelaskan laporan datang dari salah satu pekerja minimarket di Teluk Betung Selatan, Jumat (18/2/2022) kemarin.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyatakan, sang ibu menganiaya anaknya dengan cara menyayat bagian tubuhnya.
Baca Juga: Warga Ponorogo Digegerkan Penemuan Mobil Putih Misterius Terparkir di Kawasan Hutan Kayu
"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," jelas Andi dikutip dari Kompas.com, Senin (21/2).
Korban kini telah diselamatkan oleh Dinas PPPA Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pendampingan, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.
Korban mengaku dipaksa jadi juru parkir dan harus membawa setidaknya uang Rp200 ribu. Jika kurang E akan menyilet korban.
"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.
Baca Juga: Sebanyak 150 Juru Parkir Ilegal Ditangkap Polrestabes Medan
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com