500 Lebih Warga Lhokseumawe Aceh Alami Gangguan Jiwa, Dinkes: Penyebab Utamanya karena Narkoba
Sosial | 20 Februari 2022, 16:47 WIBLHOKSEUMAWE, KOMPAS.TV - Akibat kecanduan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), sebanyak 554 warga Kota Lhokseumawe, Aceh, tercatat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dipastikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lhokseumawe Safwaliza, seraya menuturkan bahwa kondisi ekonomi juga menjadi faktor yang memperparahnya.
"Penyebab utama mereka alami ganguan jiwa karena narkoba dan faktor ekonomi," kata Safwaliza, melansir Kompas.com, Minggu (20/2/2022).
Menurut Safwaliza, agar pasien bisa betul-betul sembuh, maka dibutuhkan komitmen bersama antara keluarga, petugas kesehatan, dan pasien ODGJ juga.
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Berisiko Tinggi Alami Gangguan Mental, dari Kecemasan hingga Penggunaan Narkoba
Safwaliza melanjutkan, kondisi para ODGJ di Lhokseumawe itu pun semakin tampak memprihatinkan, mengingat tingkat kesembuhannya yang amat minim tiap tahun.
Misalnya, dalam satu tahun kemarin, hanya ada sembilan dari sekian ODGJ tersebut yang telah dinyatakan sembuh.
Oleh karena itu, Safwaliza mengimbau kepada para pasien untuk menjalani perawatan rutin di fasilitas kesehatan setempat.
Bagi yang kondisinya ringin, bisa melakukan rawat jalan di Puskesmas secara rutin.
Sedangkan ODGJ dengan kondisi berat wajib mendapatakn perawatan intens di rumah sakit.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com