> >

Razia Kondom di Minimarket Hari Valentine, Nasihat Satpol PP dan Dinkes Makassar bagi Para Jomblo

Sosial | 14 Februari 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi kondom (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Menurut Iqbal, penjualan kondom secara bebas dan tanpa batas usia merupakan salah satu pelanggaran.

“Arahannya, hanya menjual kepada orang dewasa dan dibuktikan identitas yang jelas,” ujar dia.

Terkait razia kondom menjelang Valentine, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, kondom pastinya tidak dilegalkan untuk anak di bawah umur.

Namun, untuk mengantisipasi penyakit menular seksual, menggunakan kondom akan lebih baik daripada tidak.

“Pastinya memang tidak dilegalkan atau diperjualbelikan untuk anak di bawah umur, tapi siapa tahu dia lepas, minimal untuk mengantisipasi adanya penyakit menular seksual,” ucapnya saat dihubungi KOMPAS.TV melalui telepon, Senin (14/2/2022).

Dia menegaskan, penggunaan kondom untuk anak di bawah umur sebenarnya tidak boleh dilakukan.

Penjelasannya itu, kata dia, bukan untuk melegalkan kondom bagi remaja dan generasi muda, karena kondom memang diperuntukkan bagi pasangan yang sudah resmi.

“Terkait dengan melegalkan kondom, itu tidak. Karena memang kondom itu diperuntukkan bagi pasangan yang sudah resmi, untuk KB.”

“Tetapi bila ada anak-anak yang menggunakan di luar kendali, lebih baik mereka menggunakan kondom daripada mereka saling menularkan penyakit. Penyakit menular seksual,” ulangnya.

Mengenai jumlah kasus penyakit seksual menular di Kota Makassar, Nursaidah mengatakan masih ada di bawah satu persen.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan, lanjut dia, cukup gencar melakukan sosialisasi tentang penyakit menular seksual, pada remaja hingga orang tua.

“Karena bukan hanya pada remaja dan pemuda yang kita fokuskan. Walaupun sudah berkeluarga tetap harus kita fokuskan bagaimana pengendalian penyakit menular seksual itu.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU