Penerapan Ganjil-Genap di Kota Bandung, Ratusan Kendaraan Diputar Balik
Peristiwa | 12 Februari 2022, 18:26 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat ratusan kendaraan diputar balik dalam razia ganjil-genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan data petugas pos pembatasan di Gerbang Tol (GT) Pasteur Kota Bandung, yang juga dilansir dari Kompas.id, jumlah kendaraan yang diputarbalikan pada Sabtu (12/2/2022) sejak pukul 06.00 hingga pukul 15.00 mencapai 284 unit.
Sementara pada hari pertama pemberlakuan ganjil-genap, Jumat (11/2/2022), sebanyak 263 kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap diputar balik di Pintu Tol Pasteur.
"Tercatat ada 239 kendaraan diperbolehkan masuk karena memenuhi syarat. Kendaraan yang diminta memutar balik didominasi plat B asal Jakarta. Total kendaraan yang diperiksa mencapai 601 unit," kata Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara melalui keterangannya pada Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: PPKM Level 3 : Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Di Lima Gerbang Tol Bandung
Adapun di pintu masuk Bandung via gerbang Tol Pasirkoja, Pemkot Bandung mencatat adanya 76 kendaraan yang diminta untuk memutar balik dan 218 kendaraan yang diperbolehkan masuk.
"Sementara di gerbang Tol Buahbatu, tercatat ada 64 kendaraan yang diputar balik dan 280 kendaraan yang diperbolehkan masuk," ucapnya.
Sedangkan di Tol Mochamad Toha, tercatat ada 108 kendaraan yang diputar balik dan 632 kendaraan yang diperbolehkan masuk karena memenuhi syarat.
Adapun di gerbang Tol Kopo tercatat ada 29 unit kendaraan yang diputar balik oleh petugas dan 419 kendaraan yang diperkenankan masuk.
"Kendaraan berpelat genap yang dikecualikan ada 150. Total kendaraan yang diperiksa ada 598," kata dia.
Baca Juga: Bandung PPKM level 3! Ganjil genap lagi, penyekatan lagi
Ganjil-Genap Bandung di 5 Gerbang Tol
Sebelumnya, Polrestabes Bandung kembali memberlakukan sistem ganjil-genap di lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung.
Pemberlakuan ganjil-genap dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Bandung Raya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.TV/Kompas.id