> >

Briptu Christy Sudah di Manado dan Tengah Diperiksa Propam Polda Sulut

Hukum | 10 Februari 2022, 21:05 WIB
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang buronan Polda Sulut karena mangkir dari tugas selama lebih dari 30 hari. (Sumber: Tribunnews.com)

"Tidak ada, dengan kooperatif, enggak ada keramaian, enggak ada, biasa saja di sini," kata dia.

Setelah diamankan, Briptu Christy langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.

Anggota polisi wanita Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diamankan di Jakarta usai pelariannya selama 3 bulan mangkir dari satuannya.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Briptu Christy di Hotel Kemang Jaksel, Polwan Buron Polresta Manado

Check-in dengan Nama Lain

Diketahui, Briptu Christy check-in di hotel bukan atas nama dirinya.

"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin.

Hal tersebut kata dia, menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia, mukanya juga kita enggak terlalu tahu, apalagi check-in-nya pakai nama orang," ucap Djumin.

Namun, Djumin enggan menyebutkan siapa nama yang terdaftar dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy.

Sebelumnya, Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Polwan itu sebelumnya menghilang misterius dan mangkir dari tugas sebagai anggota kepolisian sejak 15 November 2021.

Karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait pun menetapkan Briptu Christy sebagai DPO.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.

Sang Polwan dianggap melakukan desersi karena meninggalkan tugas tanpa seizin atasan.

Baca Juga: Polda Sulut Ungkap Fakta Polwan Polresta Manado yang Viral karena Hilang

Penulis : Hedi Basri Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU