BPN Klaim akan Beri Ganti Untung Usai Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Ini Rencana Selengkapnya
Peristiwa | 9 Februari 2022, 15:25 WIBBaca Juga: NU hingga Muhammadiyah Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Warga Wadas
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya akan mengukur bidang tanah yang pemiliknya sudah setuju terkait adanya penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Sementara bagi warga yang menolak akan dihindari.
"Tadi sudah ditegaskan bahwa yang kita laksanakan adalah terhadap pihak yang sudah menerima. Sehingga yang belum menerima kita hindari," ujarnya.
Usai pengukuran dilakukan, kata Dwi, nantinya para warga akan menerima ganti untung dari pemerintah. Adapun nilainya akan ditentukan oleh lembaga independen, bukan BPN. Namun ia berjanji bahwa nilai tersebut tidak akan merugikan pemilik.
"Kemudian nanti setelah selesai (pengukuran lahan), lalu ditentukan harga. Nanti di sanalah muncul yang sering kita sebut ganti untung karena nilai itu pasti nilai yang tidak merugikan pada pemilik," tuturnya.
Sementara itu, menanggapi soal ratusan polisi yang mengepung Desa Wadas di tengah pengukuran lahan. Dwi menjelaskan hal tersebut dilakukan karena BPN butuh pengamanan dalam bertugas karena sempat mendapat penghadangan saat di lapangan.
"Pernah ada suatu kejadian sekitar tahun 2021, waktu BPN mencoba dengan tim ke lapangan ada sedikit gesekan waktu itu, berupa penghadangan," kata Dwi.
"Maka agar BPN dapat melaksanakan tugas dengan baik ya intinya butuh bantuan untuk pengamanan bagi personil dan bagi pemilik yang sudah mau menerima, sebetulnya itu. Kata kuncinya yang menerima itu haknya juga ada yang belum menerima juga haknya ada," ujarnya.
Baca Juga: 64 Warga Wadas Masih Ditahan di Polres Purworejo, LBH Yogyakarta: 10 Anak-anak
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV