64 Warga Wadas Masih Ditahan di Polres Purworejo, LBH Yogyakarta: 10 Anak-anak
Peristiwa | 9 Februari 2022, 13:53 WIBDiketahui, batuan andesit yang rencananya akan diambil dari tanah Wadas digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang merupakan bagian dari proyek stategis nasional (PSN).
Kemudian, pada Selasa (8/2/2022) kemarin, ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dan tameng disiagakan dan masuk ke perkampungan warga di Desa Wadas.
Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener, mengejar beberapa warga sampai ke hutan hingga menangkapnya. Total warga yang ditangkap ada sebanyak 64 orang di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Dalam kejadian itu, polisi mengklaim bahwa pihaknya berada di Desa Wadas lantaran permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberi keamanan terhadap 10 tim yang akan mengukur lahan penambangan.
Adapun luas lahan yang akan diukur BPN seluas 114 hektar atau sebanyak 346 bidang.
Sementara pada Rabu (9/2/2022) hari ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Purworejo khususnya warga Desa Wadas. Bahkan dirinya menjamin bahwa seluruh warga yang diamankan aparat akan dibebaskan hari ini.
Namun Ganjar memastikan proses pengukuran akan terus dilaksanakan, bahkan ia menyebut dirinya harus menyelesaikan proyek Bendungan Bener yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Kapolda Jateng Sebut 64 Orang Warga Desa Wadas Akan Dibebaskan Hari Ini
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV