Kapolda Jateng Sebut 64 Orang Warga Desa Wadas Akan Dibebaskan Hari Ini
Peristiwa | 9 Februari 2022, 12:47 WIBPURWOREJO, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Lutfi menyatakan sebanyak 64 orang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, akan dibebaskan.
"Kita amankanlah kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat," kata Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022).
Luthfi menjelaskan, sebanyak 64 warga akan dikembalikan ke rumah mereka di Desa Wadas agar tidak terjadi kebingungan antara warga yang menerima dan belum menerima hasil pengukuran tanah.
Ia juga menegaskan bahwa polisi tidak menangkap dan menahan warga. "Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi confused antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima. Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya," jelas Luthfi.
Sebagai informasi, puluhan warga dibawa ke Polres Purworejo di tengah proses pengukuran lahan untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas. Diketahui, batuan andesit yang rencananya akan diambil dari tanah Wadas digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang merupakan bagian dari proyek stategis nasional (PSN).
Baca Juga: Ganjar soal Situasi Desa Wadas: Saya Minta Maaf, Warga yang Diamankan akan Dilepas
Kemudian, pada Selasa (8/2/2022) kemarin, ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dan tameng disiagakan dan masuk ke perkampungan warga di Desa Wadas.
Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener, mengejar beberapa warga sampai ke hutan hingga menangkapnya. Total warga yang ditangkap ada sebanyak 64 orang di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Dalam kejadian itu, polisi mengklaim bahwa pihaknya berada di Desa Wadas lantaran permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberi keamanan terhadap 10 tim yang akan mengukur lahan penambangan.
Adapun luas lahan yang akan diukur BPN seluas 114 hektar atau sebanyak 346 bidang.
Sementara pada Rabu (9/2/2022) hari ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Purworejo khususnya warga Desa Wadas.
Namun Ganjar memastikan proses pengukuran akan terus dilaksanakan, bahkan ia menyebut dirinya harus menyelesaikan proyek Bendungan Bener yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Puluhan Ribu Masyarakat Tanda Tangani Petisi Setop Pertambangan Andesit di Desa Wadas
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV