YLBHI Mengecam Keras Tindakan Polisi Menyerbu dan Menangkap Warga Wadas
Peristiwa | 8 Februari 2022, 13:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantua Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang mengepung dan menangkap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Dari rilisan pers YLBHI, dilaporkan, sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener.
Lokasi tersebut bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.
Kemudain Selasa (8/2/2022) polisi mengepung dan menyisir sekitaran Desa Wadas. Bahkan, YLBHI melaporkan ada beberapa warga yang ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Bener.
Saat itu, pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo melewati depan Polsek Bener dan mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi.
Saat sedang sarapan disekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.
"Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," kutipan pernyataan tertulis YLNHI dikutip KOMPAS.TV pada Selasa.
Baca Juga: Ribuan Polisi Kepung Desa Wadas, Beberapa Warga Dilaporkan Ditangkap
Selasa pagi, sinyal di Desa Wadas dilaporkan tiba-tiba hilang. Bertepatan dengan apelnya ratusan polisi pada jam 8 pagi di Lapangan Kaliboto.
"Polisi membawa alat lengkap: tameng, senjata, anjing polisi."
Lalu, pada jam 9 pagi, petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi.
Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga.
"Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan Warga terkepung."
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta juga membenarkan bahwa ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
Divisi Advokasi LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum Warga Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia, mengatakan ribuan aparat dengan senjata lengkap menyerbu Wadas.
"Iya, benar. Warga masih Mujahadahan di Masjid dan masih dikepung polisi," kata Julian kepada KOMPAS.TV, melalui sambungan telepon, Selasa.
Julian juga menyebut bahwa ada dua warga yang ditangkap polisi. Dua warga tersebut yang tegak mempertahankan tanahnya dari penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener di Purworejo.
"Ada dua warga yang ditangkap saat lagi warung kopi," kata dia.
Dia juga menggambarkan situasi saat ini di Wadas yang dalam kepungan aparat kepolisian. Julian memperkirakan, ada sekitar ribuan polisi yang melakukan penyisiran desa wadas.
"Dari keterangan warga, ada ribuan polisi dengan dilengkapi senjata lengkap," kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Tindakan Intimidasi Aparat terhadap Penolak Tambang Andesit di Wadas Purworejo
Situasi Wadas diunggah melalui sebuah akun Twitter.
Diketahui, penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka mengawal pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Namun, warga Wadas menolak lahannya dijadikan tambang andesit. Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka. Tambang akan merusak hidup mereka.
Perjuangan Warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan.
Dan, bagi Julian, tindakan puluhan ribu aparat kepolisian yang menyerbu Warga Wadas dinilai sangat berlebihan. Kata dia, hal tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap Warga Wadas
"Ini sangat berlebihan," pungkas dia.
Dari fakta lapangan tersebut, YLBHI menyampaikan kecaman keras terhadap aparat kepolisia masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas
YLBHI juga ikut molak pengukuran di Desa Wadas untuk tambang guarry atau batu andesit sebagai material pembangunan Bendungan Benet, seperti yang telah diperjuangkan Warag Wadas.
"Mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo," pungas dia.
Baca Juga: Warga Desa Wadas Akhirnya Buka Suara Setelah Sepekan Diintimidasi Aparat Kepolisian
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV