Kabur dalam 3 Gelombang, Warga Rohingya di Penampungan Lhokseumawe Tersisa 72 dari 105 Orang
Sosial | 2 Februari 2022, 18:42 WIBSaat ini pihaknya memasang kamera pengawas di lokasi penampungan yang dikontrol selama 24 jam.
“Kita dirikan juga satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Proses surat keputusan (SK) untuk satuan tugas ini sedang dibuat. Nanti urusan ini ditangani khusus oleh satuan tugas TPPO,” lanjutnya.
Baca Juga: Ditarik TNI AL, Kapal Berisi Warga Rohingya Berlabuh di Lhokseumawe dan Langsung Dilayani Bersama
Dia berharap, pengetatan pengawasan di lokasi penampungan bisa meminimalisir kejadian warga Rohingya melarikan diri.
Sebelumnya diberitakan, 105 warga Rohingya yang menaiki kapal kayu terombang-ambing di perairan Aceh.
Belakangan, Pemerintah Indonesia mengizinkan mereka mendarat dan tinggal di lokasi penampungan sementara di Lhokseumawe.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com