> >

Wanita Diperkosa Tukang Ojek Gadungan, Korban Nekat Lompat dari Motor Saat Dibawa ke Tempat Sepi

Kriminal | 2 Februari 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Anak anggota DPRD Bekasi yang memperkosa remaja perempuan, juga menyekap dan menjual remaja tersebut di aplikasi MiChat. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

MALUKU BARAT DAYA, KOMPAS.TV - Polres Maluku Barat Daya menangkap JR alias Jems di kampung Babar, Kelurahan Tiakut, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada 27 Januari 2022.

Penangkapan terhadap pria berusia 23 tahun itu dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SWS (32).

Baca Juga: Gunakan Minyak Wangi untuk Coba Bius dan Memperkosa, Korban Malah Bangun dan Teriak

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, pelaku pemerkosaan merupakan warga Desa Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa.

Saat ini, kata Ohoirot, pelaku Jems telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Maluku Barat Daya.

Ohoirot menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Jems berawal saat korban SWS yang baru menetap di Desa Wakareli ini menunggu datangnya KM. Cantika 77 dari Romang menuju Kisar.

Korban rencananya akan mengambil barang di kapal tersebut. Ia kemudian memilih menunggu kedatangan kapal itu di rumah keluarganya di Kaiwatu.

Baca Juga: Perkosa Mahasiswi, Bripka BT Resmi Dipecat Hari Ini

Setelah mengetahui KM.Cantika 77 tiba pukul 07.00 WIT, korban kemudian hendak kembali ke tempat usahanya di Desa Wakarleli. 

Menurut Ohoirot, pelaku Jems saat itu yang berada di gang dekat jalan raya berjarak 30 meter dari rumah keluarga korban di Kaiwatu menghampiri SWS.

Ketika itu, kata Ohoirot, korban mengira pelaku adalah tukang ojek sehingga menemuinya dan menawarkan harga untuk mengantarnya pulang ke desa Wakarileli.

Setelah terjadi kesepakatan tarif ojek, tersangka pergi meminjam sepeda motor temannya yang sementara tidur di teras kantor Perhubungan Laut Desa Kaiwatu.

Baca Juga: Kisah Memilukan Ibu Satu Anak di India yang Digunduli, Dipukuli, Diperkosa Ramai-ramai, lalu Diarak

Setelah meminjam motor dengan nomor polisi DE 5636 AS, pelaku kemudian mengantar korban yang duduk dengan cara menyamping.

"Pelaku mengemudikan dengan kencang ke arah kota Tiakur. Sampai di pertigaan Kampung Babar dengan Tiakur ternyata pelaku tidak mengikuti jalan yang seharusnya dilewati dan berbelok kiri ke arah Kampung Babar," kata Ohoirot dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (2/2/2022).

Korban yang merasa heran karena arah yang dituju berbeda kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku saat itu tidak menghiraukan dan tetap tancap gas.

Bahkan, kata Ohoirot, korban sempat  menarik baju belakang pelaku dan menanyakan hendak membawanya ke mana karena salah arah.

Baca Juga: 2 Santriwati Mengaku Diculik dan Diperkosa lalu Dibuang di Banyumas, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Lagi-lagi, pelaku tetap melajukan sepeda motor yang dikemudikannya. Hingga akhirnya mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban nekat melompat dari sepeda motor.

Pelaku yang diduga kuat telah memiliki rencana jahat tersebut, kemudian berhenti dan menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak. Selanjutnya, pelaku memerkosa korban.

Setelah itu, korban melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke polisi. Polisi yang mendapat laporan itu langsung bekerja cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

"Pelaku terungkap setelah korban mengenali sepeda motor yang dinaikinya. Korban menyampaikan ke petugas yang langsung mengamankan sepeda motor sekaligus menangkap pelaku," kata Ohoirot.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Tasikmalaya Mengaku Diperkosa oleh Seorang Kakek

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU