> >

Kronologi Penangkapan Habib Yusuf Alkaf yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kriminal | 2 Februari 2022, 04:15 WIB
Ilustrasi. Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff atau biasa dikenal Habib Yusuf Alkaf atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

PAMEKASAN, KOMPAS.TV – Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff atau biasa dikenal Habib Yusuf Alkaf atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku merupakan seorang tokoh agama berinisial YS dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan santri tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana di Pamekasan, Selasa (1/2/2022), diansir dari Antara.

Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak menghadiri acara pengajian di Kabupaten Sampang.

Sebelum melakukan penangkapan, dikatakan Tommy, polisi telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap tersangka. Namun, diabaikan tanpa alasan yang jelas.

"Oleh karena itu, tadi malam (Senin, 31/1), saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian langsung kami tangkap," tegasnya.

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban pada November 2021.

Baca Juga: Warga Tidak Terima Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk terlapor. Akan tetapi, yang bersangkutan menghilang dari rumahnya dan kabur ke Jakarta.

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan," ucap Tommy.

"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka.”

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews


TERBARU