> >

Polisi NTT Bekuk Dukun Cabul yang Hamili Keponakan Sendiri, Modus Obati Penyakit

Kriminal | 31 Januari 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi perkosaan (Sumber: Kompas.com)

MALAKA, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial DBK alias BK yang dikenal sebagai dukun.

BK dilaporkan telah mencabuli keponakannya sendiri yang berinisial NRS (19) hingga hamil.

"Kasus itu dilaporkan kemarin dan kasusnya sedang kita tangani," ungkap Wakil Kepala Polres Malaka Komisaris I Ketut Saba kepada Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Menurut Saba, dugaan pencabulan itu bermula saat korban NRS sakit dan meminta obat kepada pelaku yang merupakan pamannya.

Baca Juga: Pelatih Karate Cabuli Muridnya Saat Latihan

Pamannya itu dikenal sebagai dukun di kampungnya. Ia menyanggupi untuk mengobati korban.

Namun, pelaku menyebutkan beberapa syarat agar korban bisa sembuh. Salah satunya adalah dengan disetubuhi.

"Menurut pelaku, katanya harus disetubuhi dulu baru penyakitnya bisa sembuh," kata Saba.

Kala itu korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa, keduanya akhirnya berhubungan badan.

"Saat itulah, korban disetubuhi paksa. Menurut keterangan korban, dia disetubuhi paksa dua kali pas masa subur sehingga dia hamil.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU