Setelah 24 Tahun Menanti, Akhirnya Gaji Rp 6 Juta Guru Honorer yang Nekat Bakar Sekolah Dibayar
Peristiwa | 30 Januari 2022, 22:57 WIBKendati demikian, dia menilai hal tersebut dapat terjadi karena adanya kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu.
Di mana hal itu kemudian mengakibatkan terjadinya pembakaran di sekolah tersebut.
Sebab itu, dia menekankan kepada setiap kepala sekolah untuk memperhatikan bawahannya.
"Kami akan mendorong kepada setiap kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolah," ungkapnya.
"Ketika guru ada permasalahan maka seorang pemimpin harus peka terhadap permasalahan itu sendiri," tegas Ade.
Baca Juga: Buntut Ucapan Rasis Guru SMA di Jember ke Siswa Papua Program ADEM, Khofifah Turun Tangan
Munir Dibebaskan
Munir Alamsyah yang sebelumnya ditangkap oleh polisi karena terbukti membakar SMP Negeri 1 Cikelet, Garut, kini telah dinyatakan bebas.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, pembebasan mantan guru honorer ini didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Wirdhanto seperti dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (30/1).
Menurutnya, hal tersebut juga didasari dari Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materiel dan formal, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," lanjutnya.
Baca Juga: Pengakuan Guru yang Hukum Murid Makan Sampah: Saya Emosi dan Kebetulan Khilaf
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Tribun Jabar