> >

Ini Alasan Polda Sumut Tetapkan Dokter yang Suntik Vaksin Covid-19 Kosong ke Anak SD Jadi Tersangka

Update | 30 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi suntik vaksin. Seorang dokter di Medan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuntikan vaksin Covid-19 kosong ke anak SD. (Sumber: AP Photo/Nam Y. Huh, File)

Dokter berinsial TGA yang menyuntik itu saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan sudah meminta maaf.

Sedangkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumatera Utara (Sumut) dr. Ramlan Sitompul SpTHT-KL (K) menyesalkan terjadinya hal tersebut.
 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU