> >

Anggota Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Sejumlah Warga Marah Bakar Rumah dan 2 Unit Kendaraan

Peristiwa | 30 Januari 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi. Picu kemarahan, warga bakar rumah dan dua unit kendaraan diduga milik anggota Brimob yang tembak penambang hingga tewas di kawasan Gunung Botak. (Sumber: Pixabay)

AMBON, KOMPAS.TV – Satu rumah dan dua unit kendaraan dibakar sejumlah warga usai seorang penambang bernama Made Nurlatu (49) tewas di kawasan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (29/1/2022).

Kemarahan warga dipicu oleh Made yang meninggal dunia setelah bagian kepala, paha, dan pinggang terkena tembakan oleh seorang anggota Brimob Buru berinisial AB dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol).

Warga yang marah, diketahui membakar rumah, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga milik keluarga anggota Brimob tersebut.

"Betul mereka (warga) marah lalu membakar satu rumah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Sabtu (29/1) kemarin.

"Satu mobil dan sepeda motor juga dibakar," imbuhnya.

Lebih lanjut Roem memastikan, saat ini kondisi keamanan di wilayah Gunung Botak sudah dapat dikendalikan aparat.

Kapolres Pulau Buru juga telah berkoordinasi dengan massa.

Baca Juga: Anggota Brimob Maluku Tembak Warga hingga Tewas di Tambang Emas Gunung Botak

"Kapolres langsung ke lokasi kejadian dan saat ini sudah kondusif situasinya sudah dapat dikendalikan," ujarnya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Brigpol AB mengamuk dan menembaki warga di kawasan Gunung Botak.

Sebelum insiden penembakan, terjadi adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang di kawasan itu.

Sejumlah warga yang mendatangi lokasi kejadian ikut menjadi sasaran pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri.

Setelah Brigpol AB pergi, mereka kembali ke lokasi kejadian dan mengambil jenazah Made Nurlatu.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman antarwarga.

Lalu anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea itu pun datang dan mengeluarkan tembakan.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Ambon untuk proses hukum,“ ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/1).

Roem memastikan bahwa Polda Maluku tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum dan tidak toleran terhadap anggota yang berbuat salah.

"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Brigpol AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ujarnya.

Baca Juga: Polda Maluku Kirim 1 SSK Brimob ke Pulau Haruku untuk Antisipasi Bentrok

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU