> >

Polisi Bekuk Penadah Mobil Tarikan Debt Collector yang Tabrak dan Seret Polisi Sejauh 1 Kilometer

Kriminal | 29 Januari 2022, 06:28 WIB
Polisi membekuk seorang penadah mobil yang diduga dirampas oleh debt collector dan menabrak seorang anggota polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Sumber: Kompas.com/Abdul Haq Yahya Maulana)

"Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Hambali.

Baca Juga: Polisi Terseret 500 Meter saat Coba Hadang Pencuri Mobil di Mapolres Jeneponto

Video penabrakan Ipda Uji Mughni tersebut viral di media sosial. Kejadian tersebut terekam CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto.

Kala itu, Ipda Uji Mughni tengah mengadang minibus di Jalur Trans Sulawesi, simpang lima, Jalan Sultan Hasanuddin pada Kamis (27/1/2020).

Korban yang bergelantungan di bagian depan mobil, kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU