Polisi Tetapkan Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK Jadi Tersangka
Hukum | 27 Januari 2022, 17:51 WIBKantor pinjol ini diketahui membawahi 14 aplikasi pinjol, di antaranya Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, dan lain-lain.
Baca juga: Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek di PIK, Tergiur Gaji dan Bonus Besar
Layaknya praktik pinjol ilegal pada umumnya, operator-operator di perusahaan ini diduga melakukan pengancaman dan intimidasi kepada nasabah yang terlambat membayar.
Sebanyak lima orang terdiri dari 1 manajer dan 4 orang leader dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV