Bupati Ancam Copot Sekda Kebumen Jika Tidak Mencopot Kepala Pasar Tumenggungan
Berita daerah | 26 Januari 2022, 23:47 WIBKEBUMEN, KOMPAS.TV – Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto, mengancam akan mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen jika tidak mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan stafnya.
Melalui keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Rabu (26/1/2022), dijelaskan bahwa ancaman tersebut disampaikan saat kegiatan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2023, di Pendapa Kabumian, Selasa (25/1/2022).
“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot,” ujar Arif.
Perintah pencopotan kepala pasar dan stafnya tersebut berawal dari temuan aksi pungutan liar (pungli) berdalih kenaikan harga sewa di Pasar Tumenggungan.
Baca Juga: Bupati Kebumen Perintahkan Pecat Semua Pegawai di Pasar Tumenggungan, Ini Alasannya
Dia memerintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan stafnya.
Menurut bupati, semua bentuk pelanggaran yang terjadi di seluruh pasar di Kebumen harus ditindak, termasuk yang terjadi di Pasar Tumenggungan.
Dia menyebut, pencopotan Kepala Pasar Tumenggungan dan seluruh stafnya merupakan upaya pembersihan pasar (bedhol pasar) melalui sanksi tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata terhadap adanya pungli.
Arif menekankan kepada seluruh jajarannya, untuk memberantas semua pungli yang ada di pasar.
Dia memerintahkan agar jajarannya memastikan bahwa semua kepala pasar bekerja dengan baik.
Jika tidak, lanjutnya, dia tak segan-segan melakukan tindakan tegas. Bahkan, jika ada kepala dinasnya yang bermain akan mendapat sanksi hukum.
“Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu, saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang,” tegasnya.
Menurut Arif, sejumlah pedagang kecil yang mencari nafkah dengan menjual hasil bumi di pasar itu dipaksa membayar lapak seharga Rp2,5 juta di Pasar Tumenggungan.
Jumlah tersebut belum termasuk uang harian yang harus mereka bayarkan.
Baca Juga: Polres Kebumen Siapkan Mobil Keliling untuk Berikan Vaksinasi bagi Turis Pantai Setrojenar Jateng
“Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung, dan lain-lain. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan,” tutur bupati.
Dia juga menegaskan bahwa pasar tidak boleh dikuasai kelompok premanisme yang membuat masyarakat resah.
Pasar, lanjut Arif, harus dikelola secara baik, dengan sistem pelayanan yang benar, sehingga masyarakat yang berdagang bisa nyaman dan aman.
“Saya juga tegaskan, selama masa kepemimpinan kami, tidak ada aturan yang menyebut kami menaikan harga sewa pasar 350 persen. Itu tidak ada,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan pelanggaran dan premanisme di Pasar Tumenggungan, dia meminta agar kasus itu diproses secara hukum.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV