> >

Bupati Kebumen Perintahkan Pecat Semua Pegawai di Pasar Tumenggungan, Ini Alasannya

Peristiwa | 26 Januari 2022, 10:32 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (Sumber: Dok. Humas Setda Kebumen)

KEBUMEN, KOMPAS.TV - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memerintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Pasar Tumenggungan dan semua pegawai.

Hal itu dilakukan buntut dari adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang penjual hasil bumi yang dipaksa membayar lapak Rp2,5 juta di Pasar Tumenggungan dan juga diminta bayaran harian.

"Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekda-nya yang saya copot," ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022), seperti dilansir TribunJateng.

Lebih lanjut, Arif menyatakan pemecatan keseluruhan pegawai Pasar Tumenggungan ini merupakan langkah tegas atas sikap tutup mata pegawai terkait adanya pungli di pasar tersebut.

Arif meminta agar seluruh jajaran terkait memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen. Menurutnya, para kepala pasar harus bekerja dengan baik. Jika kepala pasar justru ikut "bermain", akan mendapat sanksi hukum.

Baca Juga: Viral Pria Kebumen Terapung di Laut, Selamat karena Sebilah Bambu hingga Ditolong Kru Kapal

"Sekalipun itu kepala dinas, kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang," kata dia.

Arif menyayangkan soal pungli di Pasar Tumenggungan, sebab itu makin membuat susah rakyat di desa yang ingin menjual dan mencari nafkah dengan menjual hasil pertanian.

"Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp 2,5 juta. Padahal, hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan," tuturnya.

Ia menegaskan, pasar tidak boleh dikuasai kelompok preman yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dengan sistem kelola dan pelayanan yang baik sehingga masyarakat yang berdagang bisa nyaman dan aman.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/TribunJateng


TERBARU