> >

Kisah Pemuda di Tangerang, Mendekam di Penjara Karena Jual Kulkas Milik Ibunya

Hukum | 26 Januari 2022, 09:07 WIB
Ilustrasi tahanan di penjara. (Sumber: Snopes.com)

Baca juga: Buka Suara soal Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi: Belum Miliki Izin

LF menjelaskan, ia dan Simon mulanya akan dimediasi oleh perangkat RT/RW dan polisi binmas soal kasus menjual kulkas. Namun, sebelum mediasi berjalan, Simon justru mengeluarkan pakaian-pakaian milik LF seakan-akan ingin mengusirnya.

Kata LF, Simon mengeluarkan pakaian-pakaian itu di depan perangkat RT/RW dan polisi binmas.

"Saya sudah baik-baik panggil RT/RW, binmas, mediasi enggak ada. Bahkan baju saya dikeluarin di depan mereka," kata LF.

"Saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi, pintunya dikunci. Diusir kayak gitu pantas enggak dilakukan anak? Itu saya kasih makan loh. Dia (Simon) enggak mikir kalau saya punya utang kiri kanan," sambung dia.

LF mengaku selalu membelikan apa pun yang diinginkan Simon, seperti laptop untuk modal usaha dan sepeda motor.

Setelah memiliki laptop dan motor, kata LF, Simon malah tidak bekerja. Simon bahkan kerap bangun tidur sore hari.

"Saya beliin semua, tapi hasilnya 0. Karena apa? Ini orang (Simon), kalau mau kerja bangunnya pagi dong, bukan bangun jam 16.00 WIB," kata dia.

"Terus lihat tudung meja makan, (Simon bilang), 'Ah cuman ginian doang'," sambung dia.

LF juga mengungkapkan, alasan Simon menjual kulkasnya karena terkena PHK itu tidak benar.

Baca juga: Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Diduga Praktik Perbudakan Modern

"Itu (alasan jual kulkas karena di-PHK) bohong. Itu dia (Simon) di-PHK kapan tahu, jual kulkasnya kapan tahu," ucap LF.

Dalam kesempatan itu, LF sendiri tak merinci kapan tepatnya Simon di-PHK dan menjual kulkas.

Berdasarkan hal-hal tersebut, LF akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan Simon menjual kulkasnya ke polisi.

Harapan Simon

Sementara itu, Muhammad Mualimin menilai, perkara yang melibatkan kliennya seharusnya tidak berlanjut lantaran pihak pelapor adalah ibu dari kliennya.

"Kasus sebaiknya dihentikan karena ini kan hanya permusuhan ibu dan anak yang mestinya tidak berlanjut ke jeruji besi ya," ujar Mualimin.

Dia menyebutkan, LF pun sudah memaafkan tindakan Simon. Namun, Mualimin menyayangkan bahwa LF tidak ingin menempuh jalur damai dan tetap menginginkan agar perkara ini berlanjut ke persidangan.

Padahal, menurut dia, Simon sudah sering meminta maaf kepada ibunya. Simon juga disebut siap mengganti kulkas yang dijual itu.

"Anaknya (Simon) sudah berkali-kali ingin meminta maaf secara serius dan menyesal dan siap mengganti rugi kerugian kulkas bekas yang dijual hanya laku Rp 500 ribu itu," sebut Mualimin.

"Ibunya (LF) tidak mau (damai), walau pun bilangnya sudah memaafkan. Lalu dia ingin kasus hukum tetap jalan, nah itu kan dia menandakan tetap ngotot ingin anaknya dipenjara," sambung dia.

Mualimin berharap, LF dapat menerima permintaan maaf Simon.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU