Pengakuan Warga Kampung Miliarder Tuban yang Menyesal Usai Jual Tanah: Kini Tak Punya Penghasilan
Peristiwa | 25 Januari 2022, 18:00 WIBTUBAN, KOMPAS.TV - Ratusan warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek strategis nasional pembangunan kilang minyak yang dulu dikenal kampung miliarder di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa tersebut ditujukan kepada PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP). Mereka menagih janji kepada perusahaan karena sebelumnya berjanji akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja.
Baca Juga: Warga Kampung Miliarder Tuban Kini Menyesal Jual Tanah ke Pertamina
Adapun janji tersebut disampaikan pihak PT Pertamina GRR Tuban saat melakukan proses pembebasan lahan. Namun, belakangan ada syarat yang harus dipenuhi untuk warga lokal yang ingin menjadi pekerja.
Koordinator aksi bernama Suwarno menyampaikan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja yang berasal dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.
"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Padahal, kata dia, janjinya pada saat itu ketika proses pembebasan lahan, perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.
Baca Juga: Sosiolog: Miliarder Tuban Terkena Demonstration Effect
"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," ujarnya.
Karena sebab itulah, kemudian banyak warga di kampung miliarder itu yang kini mengaku menyesal telah menjual tanahnya kepada pihak Pertamina.
Musanam, warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi salah satu warga yang merasakan penyesalan itu.
Musanam karena itu turut serta dalam aksi unjuk rasa di kantor PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban pada Senin (24/1) kemarin.
Baca Juga: Belasan Mobil Mewah Miliarder Tuban Rusak Akibat Kecelakaan, Pemiliknya Ternyata Belum Bisa Nyetir
Musanam menjelaskan dirinya memutuskan menjual lahannya kepada PT. Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban karena terbuai dengan janji manis perusahaan.
Kala itu, kata Musaman, pihak perusahaan berjanji akan memberikan pekerjaan dalam proyek pembangunan kilang minyak tersebut.
Namun, janji tersebut urung dia dapatkan hingga kini. Karena sebab itu, Musanam kini harus kehilangan penghasilan tetapnya sebagai petani.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com