Senin Besok, SD dan SMP di Depok Gelar PTM 100 Persen Selama 6 Jam Pelajaran
Update | 23 Januari 2022, 20:52 WIBDEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, bakal memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (24/1/2022) besok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
"PTM 100 persen di Kota Depok akan dilaksanakan untuk jenjang SD dan SMP mulai Senin, 24 Januari 2022," kata Idris dalam siaran persnya, Minggu (23/1/2022).
Idris pun menambahkan, durasi PTM 100 persen untuk SD dan SMP sama-sama selama enam jam pelajaran.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan PTM 100 Persen meski Kasus Omicron Meningkat
"(Dengan rincian) untuk SD 35 menit per jam pelajaran, sedangkan SMP 40 menit per jam pelajaran," jelas Idris yang juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Selain itu, Idris mengingatkan, pentingnya pengetatan protokol kesehatan (prokes) oleh seluruh pihak yang terlibat dalam PTM 100 persen.
Idris memaparkan, salah satu aturan teknis dalam PTM 100 persen adalah imbauan untuk tidak membeli makanan sembarangan saat di sekolah.
"Tentunya, dengan pengetatan prokes dan ada pelaksanaan teknis terhadap masalah jajanan anak-anak. Maka (mengimbau) kantin tidak dibuka untuk sementara," tutur Idris.
Baca Juga: PTM di Jateng Jalan Terus, Ganjar: Kita Dinamis Saja Setiap Daerah, Tidak Harus Seragam Semuanya
Jadi, Idris lebih menyarankan kepada seluruh siswa yang nantinya mengikuti PTM 100 persen supaya membawa bekal makanan dari rumah masing-masing.
Dengan demikian, Idris berharap jalannya PTM 100 persen di Depok dapat membantu para siswa untuk kembali beraktivitas di sekolah seperti sebelum pandemi dan orang tua juga tak perlu khawatir.
"Jadi, harapan kami, anak-anak nanti bisa bersosialisasi sebagaimana biasa. Tetapi, prokes tetap terlaksana seperti yang sudah disosialisasikan," tandasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan Pemprov Tidak Tunda PTM 100 Persen
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV