> >

Kapolda Copot Kapolrestabes Medan agar Proses Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap Lebih Objektif

Hukum | 22 Januari 2022, 08:11 WIB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memutasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Sumber: Kompas.com/Dewantoro)

MEDAN, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memutasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Panca menjelaskan, mutasi berupa penarikan Kombes Riko ke Polda Sumut dilakukan agar proses pemeriksaan Riko terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba berinisial IS dapat lebih objektif.

Pada Jumat malam (21/1/2022), Irjen Panca memberi penjelasan secara rinci selama kurang lebih 40 menit.

"Guna terwujudnya proses pemeriksaan lanjutan yang lebih obyektif, maka terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," kata dia.

Kombes Pol Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut dan digantikan oleh Irwasda Kombes Pol Arya Fahmi.

Baca Juga: Reaksi Mabes Polri Usai Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

"Terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan, pelaksanaan tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas hari ini dan terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan," katanya.

Panca menjelaskan dari awal bagaimana terdakwa Ricardo Siahaan memberikan penjelasan saat di persidangan bahwa ada sejumlah uang yang digunakan untuk membayar press release.

Selain itu, pembelian sepeda motor untuk anggota Koramil di Tembung karena berhasil mengungkap tindak pidana peredaran ganja hingga keputusan menarik Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya.

Panca menambahkan, penarikan ini juga bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU