Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap Usai Nyanyian Bandar Narkoba, Kapolda Sulsel Berekasi Keras
Kriminal | 21 Januari 2022, 20:52 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Belopa, Bripka IS alias Wawan (36) ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Penangkapan terhadap Bripka IS dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial SA.
Baca Juga: Kengerian Kecelakaan Balikpapan: Suara Tabrakan Amat Keras hingga Korban Tergeletak di Tengah Jalan
Diketahui, SA lebih dulu diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti (barbuk).
Barbuk itu di antaranya adalah 2 bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 55,76 gram.
Kemudian, 34 butir pil ekstasi warna merah alias Inex, 2 lembar kertas aluminium foil, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pengembangan setelah memeriksa SA, penyelidikan polisi ternyata mengarah kepada Kanit Reskrim Polsek Belopa.
Baca Juga: Anies Buka Suara Jawab Giring PSI: Kalau Sampaikan Kritik Harus Fakta, Bukan Fiksi, Apalagi Fitnah
Tak butuh waktu lama, Bripka IS langsung dicokok penyidik beserta barang bukti berupa satu unit ponsel jenis Andorid.
Atas kejadian itu Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sujana langsung bereaksi keras.
Ia meminta kepada jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menelusuri keterlibatan Bripka IS alias Wawan dengan bandar narkoba.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, IS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Propam dan saya minta agar ditelusuri lebih jauh lagi keterlibatannya dengan bandar narkoba," kata Irjen Nana Sudjana di Makassar, Jumat (21/1/2022).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara