Kecelakaan Maut di Balikpapan: Sopir Langgar Aturan Batas Waktu Lintas Kendaraan Berat
Peristiwa | 21 Januari 2022, 12:43 WIBSelain itu juga, truk menghantam kendaraan beroda empat sebanyak 6 Unit (2 unit angkutan kota (angkot), 2 unit pikap, 2 unit kendaraan pribadi) dan 14 unit roda dua. Total ada 20 kendaraan yang ditabrak.
Saat ini seluruh korban masih dalam proses identifikasi Polda Kaltim, sementara seluruh korban luka sedang dirawat intensif di rumah sakit terdekat. Yakni Rumah Sakit Umum Kanujoso, Rumah Sakit Beriman, dan Rumah Sakit Ibnu Sina.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Renggut 5 Nyawa, Korban Masih Diidentifikasi
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV