Bangunan Rusak Akibat Gempa Banten, Lapas Rangkasbitung Pindahkan 50 Narapidana
Update | 16 Januari 2022, 15:01 WIBDia juga menjelasskan, upaya evakuasi tersebut merupakan tindak lanjut menyusul pernyataan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak bahwa dengan adanya keretakan pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian menyebabkan beberapa kamar hunian di Lapas rawan untuk ditempati.
Sementara itu, Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya penanganan pertama merespons terjadinya gempa yang berdampak pada retaknya beberapa bangunan di Lapas.
“Pada saat terjadi gempa, petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh narapidana di lapangan serba guna. Kami juga melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat untuk meminta bantuan siaga pengamanan,: tuturnya.
“Selain itu, kami turut berkoordinasi lisan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak untuk meminta bantuan siaga bencana,” terangnya.
Baca Juga: 278 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa M 6,6 Banten, BNPB: Total yang Terdampak 1.378
Selanjutnya, pihak lapas telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait kondisi bangunan.
“Hal ini kami lakukan untuk melindungi hak narapidana dan petugas, yakni memperoleh keselamatan,” tegas Budi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV