Kata Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Usai Ditangkap Polisi
Hukum | 15 Januari 2022, 04:05 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap pria berinisial HF yang menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu.
Pelaku HF ditangkap di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Akhirnya Ditangkap
Penangkapan terhadap HF dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi. Saat ditangkap, HF tidak melakukan perlawanan.
Bersama dengan personel Polda JawaTimur, HF kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal.
Setelah diinterogasi di Polsek Banguntapan, pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman.
Setelah diamankan polisi, pelaku HF lantas angkat bicara. Ia menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Kini Ada di Polda Jatim, Bakal Dibawa ke Mapolres Lumajang
Namun demikian, HF tidak menjelaskan motif tindakan yang ia lakukan dengan membuang sesajen di lokasi Gunung Semeru.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata HF dikutip dari Antara pada Jumat (14/1/2022).
Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menetapkan status hukum HF sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV