Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polisi, DPD PHI Jatim Nilai Ulahnya Bisa Picu Perpecahan
Hukum | 11 Januari 2022, 18:38 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - DPD Prajaniti Hindu Indonesia (PHI) Jawa Timur melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum DPD PHI Jawa Timur I Ketut Suardana menyesalkan tindakan yang dilakukan pria tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah mencederai umat Hindu dan menodai kerukunan umat beragama di Lumajang yang sudah sangat toleran.
Suardana menyatakan, sesajen di lokasi erupsi merupakan permohonan keselamatan setelah terjadinya erupsi Gunung Semeru.
Baca Juga: Terkuak! Identitas Pria Terduga Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru
Namun, tindakan membuang sesajen itu, menurutnya, sama saja dengan tidak menginginkan adanya keselamatan bagi warga.
"Tindakan itu sangat menyakitkan khususnya umat Hindu atau budayawan yang ada di Lumajang," ujar Suardana saat ditemui reporter Kompas TV, Kyka Madona, di Polda Jatim, Selasa (11/1/2022).
Suardana berharap Polda Jatim dapat memproses laporan pihaknya karena tindakan yang dilakukan oknum tersebut bisa berdampak secara nasional.
Kepolisian juga perlu mendalami motivasi dari oknum tersebut, sebab tindakannya dapat membuat
perpecahan antar umat beragama.
Baca Juga: Polda NTB Benarkan Penendang Sesajen Warga Lombok Timur, Kepala Desa Sebut 10 Tahun Pergi
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV