> >

Terungkap, 5 Anggota Polisi Berpangkat Perwira hingga Bintara Bekingi Bisnis Prostitusi di Padang

Hukum | 11 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Terhadap mereka yang terbukti bersalah, kata Bayu, Kapolda memastikan akan melakukan mutasi dan mencopot anggota yang diduga membekingi bisnis haram tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Sejumlah Artis Sinetron Masuk Daftar Muncikari Kasus Prostitusi Cassandra Angelie

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, Ranah Minang mempunyai moto ‘Adat Basandi Syara' dan ‘Syara Basandi Kitabullah’.

Jika ada pihak kepolisian yang justru malah melindungi melindungi tempat-tempat maksiat, kata Bayu, Kapolda Sumbar berpesan agar ditindak tegas. 

“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," ujar dia.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie, Polisi Kebut Proses Pemeriksaan

Terlebih, lanjut Bayu, masyarakat Minang sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.

Karena itu, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggotanya yang bermain-main maupun membekingi praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel.”

Baca Juga: Terbongkar! Polda Metro Sebut Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online Bersama CA, Siapa Saja?

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU