Anggota TNI AL Pemukul Sopir Ojol Berpangkat Mayor, Kini Ditahan Pomal
Hukum | 11 Januari 2022, 08:36 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Anggota TNI Angkatan Laut pemukul sopir ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
“Sudah [ditahan - red], oleh Pomal Lan III,” tutur Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono dikutip dari Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Julius mengkonfirmasi, terduga pelaku itu diketahui berpangkat Mayor dan berinisial B.
Sehari-hari Mayor B bertugas di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.
“[Bertugas - red] di Mabesal,” kata dia.
Saat ini, terduga pelaku diamankan untuk didalami keterangannya.
“Sementara itu, hasil penyelidikan belum tuntas,” ucap dia.
Baca Juga: Diduga Tak Terima Disalip, Oknum Anggota TNI AL Pukul Driver Ojek Online dan Anaknya
Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online terluka parah di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang anggota TNI di kawasan Pamulang Tangerang Selatan, Banten, Minggu (9/1/2022).
Berdasarkan keterangan saksi mata, anak korban yang berusaha melerai juga ikut dipukul hingga terluka.
“Saya di belakangnya pak Pur yang kena pukul. Sopir mobil turun dan tonjok pak Pur. Tatapan-tatapan emosi orangnya, turun langsung pukul. Yang mau misahin juga dipukul,” ungkap Azis saksi mata di lokasi kejadian.
Aksi pelaku berhenti setelah warga sekitar keluar dan langsung melerai.
Komandan Rayon Militer Ciputat mengatakan pelaku diketahui seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Mayor, pelaku pun sudah diserahkan kepada polisi militer.
“Kita limpahkan ke POM AL. prosedur tetap berjalan, nanti kesimpulannya ada di POM AL. Kronologisnya intinya pada dasarnya ada adu mulut di jalan, sama-sama tidak mau mengalah, sepele si,” kata Danramil Ciputat Kapten ARH Samsuri.
Baca Juga: Kronologi Oknum TNI AL Diduga Pukul Driver Ojol di Pamulang, Danramil Ungkap Pelaku Berpangkat Mayor
Baca Juga: Viral Pemukulan Remaja di Medan Hanya karena Parkir, Ini Identitas Pelaku
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.com