> >

2 Meninggal Akibat Banjir di Jember, Satu Lainnya Masih Dicari

Peristiwa | 10 Januari 2022, 10:57 WIB
Banjir yang terjadi di Jember, Jawa Timur, pada Minggu (9/1/2022) mengakibatkan dua orang meninggal dunia. (Sumber: BNPB)

JEMBER, KOMPAS.TV – Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir di Jember, Jawa Timur, pada Minggu (9/1/2022).

Penjelasan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, Senin (10/1/2022).

BNPB semula merilis satu orang warga yang meninggal dunia dan satu lainnya dikabarkan hilang.

Informasi pada hari ini, Senin (10/1), korban meninggal bertambah satu orang sehingga total korban meninggal dunia berjumlah dua orang.” Muhari mengumumkan melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Terbawa Arus Kencang Banjir Bandang, Pasang Suami Istri di Jember Jatim Terseret Luapan Sungai

Dia menambahkan, hingga hari ini satu korban lain yang dinyatakan hilang, masih dalam pencarian petugas gabungan.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember masih menyatakan satu warga lainnya hilang,” lanjutnya.

Meskipun hari ini banjir telah surut, masih terdapat sampah dan lumpur yang terbawa oleh banjir pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB tersebut.

Muhari menyebut, sejumlah petugas BPBD yang dibantu warga masih membersihkan lumpur dan sampah itu.

“Warga terlihat membersihkan rumah maupun membantu untuk pembersihan fasilitas umum terdampak.“

Berdasarkan laporan dari BPBD setempat, kata Muhari, tujuh wilayah terdampak banjir di tiga kecamatan.

Baca Juga: Banjir, Longsor, hingga Angin Kencang Terjang Gianyar Bali!

Ketujuhnya  yaitu Kelurahan Kaliwates, Sempusari dan Mangli di Kecamatan Kaliwates, Desa Rambipuji dan Ramigundam di Kecamatan Rambipuji serta Desa Kemiri dan Suci di Kecamatan Panti.

Korban terdampak banjir berjumlah 440 KK atau 1.668 jiwa. Catatan BPBD tidak ada pengungsi.

“Sedangkan data kerugian masih tetap, yaitu bangunan terdampak 440 unit rumah, tempat ibadah 3 unit dan tempat usaha 2 unit,” tuturnya. 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU