> >

Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI Jakarta Buka Suara

Politik | 10 Januari 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 177, 4 miliar untuk gaji dan tunjangan anggota Dewan pada tahun 2022. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 177, 4 miliar untuk gaji dan tunjangan anggota Dewan pada tahun 2022.

Diketahui, nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak Rp 26 miliar. Banyak pihak menilai kenaikan gaji anggota DPRD kurang tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Terkait penilaian itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa gaji anggota DPRD DKI Jakarta tidak mengalami kenaikan.

Edi menyebut tunjangan DPRD yang bertambah. Menurutnya anggaran tunjangan ujung-ujungnya untuk membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota Dewan naik, ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," kata Prasetio seperti dikutip Kompas.com, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: Gaji Anggota Dewan DPRD DKI Naik, Perorangnya Bisa Dapat 139 Juta Per Bulan

Lebih lanjut ia mengklaim bahwa tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tidak lebih besar dari tunjangan yang diterima para eksekutif atau Gubernur DKI.

Oleh karena itu, Prasetio menegaskan tidak ada pemborosan terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ini.

"Dan itu (uang) enggak kita pegang, pihak ketiga gitu lho (yang pegang), jadi enggak ada. Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan. Enggak ada," ujar dia.

Prasetio kemudian mengungkap alasan mengapa tunjangan anggota DPRD DKI naik di tengah pandemi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU