> >

Bima Arya Tak Izinkan Holywings Beroperasi di Bogor Jika Suguhkan Miras di Atas 5 Persen

Berita daerah | 9 Januari 2022, 19:16 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya tak akan izinkan Holywings beroperasi di Bogor jika menyuguhkan miras di atas lima persen. (Sumber: KOMPAS.COM)

BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memiliki syarat yang harus dipenuhi pihak Holywings jika ingin membuka gerai di wilayahnya.

Bima menegaskan tidak akan memberi izin Holywings beroperasi di Bogor jika menyuguhkan minuman keras (miras) beralkohol di atas lima persen dan pertunjukan layaknya klub malam seperti di daerah lain.

"Untuk menjual miras apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain kami tidak akan izinkan," kata Bima seperti diwartakan Antara, Minggu (9/1/2022).

Hal itu, kata dia, mengingat visi Bogor sebagai kota keluarga. Sebab itu, aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga dan wisata alam serta kuliner.

Dia menekankan, Holywings harus menyesuaikan dengan karakter daerah Bogor yang religius dan ramah keluarga.

Bima mengaku telah memanggil pemilik atau Co Founder Holywings, Ivan Tanjaya, dan mengingatkan terkait hal ini.

"Saya sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota kemarin, menyampaikan hal-hal tersebut," ujarnya.

Menurut Bima, Ivan sudah menyanggupi untuk menyesuaikan konsep bisnisnya dengan visi Kota Bogor.

Meski demikian, Bima mengaku telah meminta Holywings tidak beroperasi sebelum Pemerintah Kota Bogor memastikan konsep operasional kafe telah selaras.

Baca Juga: PPKM Level 2, Walkot Bogor Bima Arya dan Satpol PP Sidak Sejumlah Kafe

Sebagai informasi, kafe Holywings akan dibuka di jalan protokol Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.

Bima pun telah mendatangi langsung lokasi pembangunan kafe Holywings di kota hujan pada hari ini.

Setelah berkeliling, dia menilai tata ruang bangunan Holywings sama saja dengan di daerah lain. Di mana dalamnya terdapat tempat menyimpan minuman keras dan ada gelaran panggung.

Bima mewanti-wanti pengelola dan berjanji tidak akan memberi izin jika menyuguhkan minuman keras di atas lima persen dan pertunjukan layaknya klub malam seperti di daerah lain.

"Jadi silakan disesuaikan konsepnya, ini daerah yang strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner, ini daerah premium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini," ungkapnya.

Menurut informasi di laman resminya, Holiwings bergerak dalam bidang makanan dan minuman dan didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014.

Holywings menawarkan sebuah konsep rumah bir, klub malam, dan ruang santai yang dikemas secara atraktif.

Kafe itu memiliki cabang di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar.

Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar dan Holywings Restaurant.

Baca Juga: Fakta-Fakta Dishub Bekasi Kawal Mobil Mewah hingga Lawan Arah di Puncak Bogor, "Siap Salah, Pak"

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU