> >

Narkoba Diselundupkan Lewat Truk Sampah tapi Digagalkan Petugas Lapas

Peristiwa | 5 Januari 2022, 19:12 WIB

Ilustrasi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.  (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam instansi tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut ke dalam truk pengangkut sampah.

"Narkoba yang diselundupkan tersebut diketahui berupa enam bungkus paket sabu-sabu dan pil ekstasi," jelasnya lewat keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diterima di Jakarta, Rabu (5/1/2021).

Berdasarkan keterangan pengemudi truk, dirinya mengaku diikuti oleh dua orang pengendara sepeda motor saat mengambil sampah. Pengendara motor tersebut kemudian melemparkan suatu barang ke dalam truk.

Baca Juga: Padang hingga Tangerang Selatan, Penangkapan Pengedar Narkoba Dibumbui Tembakan Polisi

Setibanya di Lapas Kelas I Cipinang, pengemudi truk yang bernama Aris tersebut langsung memeriksa bak truk dan melaporkan kejadian itu kepada petugas lapas.

"Kecurigaannya benar. Setelah sampai di lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan narkoba," jelas Tonny.

Tonny kemudian langsung menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Jajarannya juga memeriksa barang yang dicurigai tersebut.

Dari pemeriksaan ditemukan plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 59,6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen, dan sebuah botol bekas berisi 9,6 gram sabu-sabu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU