Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
Peristiwa | 3 Januari 2022, 06:38 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Komandan Korem atau Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi berpesan kepada Bahar Smith agar setiap ceramah yang disampaikannya dapat memberikan kesejukan serta kedamaian kepada umat.
Namun sebaliknya, apabila ceramah yang disampaikan Bahar Smith masih bernada provokatif, maka pihaknya tak akan segan-segan mengambil sikap tegas dengan membubarkan ceramah tersebut.
Baca Juga: Tegas Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Bakal Periksa Bahar Smith Besok
Demikian pesan Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Korem 061 Surya Kencana Mayor Ermansyah.
"Hal ini (ceramah bersifat provokatif) apabila masih terjadi, kami tidak segan-segan membubarkan ceramah tersebut sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat terkait," kata Ermansyah dikutip dari Kompas.com pada Minggu (3/1/2022).
Ermansyah menambahkan Brigjen Achmad Fauzi memperingatkan Bahar Smith agar tidak melakukan tindakan provokatif dalam setiap ceramahnya.
Terlebih, jika dalam ceramah itu sampai menyinggung institusi TNI dan menghina Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
Baca Juga: Polisi Periksa Pengunggah Video Ceramah Bahar Smith yang Diduga Berisi Ujaran Kebencian
"Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami (TNI)," ucap Ermansyah.
"Apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman. Ini akan meresahkan masyarakat."
Menurut Ermansyah hal itulah yang sebenarnya disampaikan oleh Brigjen TNI Achmad Fauzi kepada Bahar Smith saat mendatangi pondok pesantrennya yang berada di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/12/2021).
Ermansyah merasa perlu meluruskan beberapa hal terkait perdebatan yang terjadi antara Brigjen Achmad Fauzi dengan Bahar Smith yang terekam dalam sebuah video hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith: 50 Orang Saksi Diperiksa
Pertama, kata Ermansyah, Brigjen TNI Achmad Fauzi datang ke pondok pesantren milik Bahar Smith tersebur dengan cara baik-baik.
Kedua, kehadiran sejumlah anggota TNI bersama Danrem 061 Surya Kencana ke pondok tersebut bukanlah untuk menakut-nakuti warga di sana.
"Kehadiran Danrem ke kediaman Bahar bin Smith dengan cara baik-baik, bukan oknum TNI yang datang seperti yang diviralkan, karena menggunakan seragam TNI lengkap," ucap Ermansyah.
"Tidak ada untuk menakut-nakuti masyarakat seperti yang diviralkan."
Baca Juga: Kata Kapenrem Surya Kencana Terkait Viral Debat Danrem dengan Bahar bin Smith
Ermansyah mengatakan, kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke tempat Bahar Smith dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayahnya.
Sebab, kata Ermansyah, Danrem Achmad Fauzi sebagai seorang pemimpin di wilayah, berhak untuk melakukan hal itu karena mempunyai tanggung jawab.
"Bagaimana pun juga, ketertiban dan kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab kami dan semua warga negara," ucap Ermansyah.
Adapun Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Debat Danrem Surya Kencana Dengan Bahar Smith! Cek Informasi Selengkapnya
Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi Sudjana dan Bahar Smith karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Jenderal Dudung Abdurrachman.
"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab," ujar Husin beberapa waktu lalu.
Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Jenderal Dudung.
"Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," ujar Husin.
Baca Juga: Viral Bahar Smith Debat dengan Danrem Surya Kencana, Komisi I: Danrem Bertindak Sesuai Tugasnya
"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan."
Saat diperiksa polisi, Husin Shihab sebagai pelapor melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi dan Bahar.
"Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," kata Husin.
Baca Juga: Respons Danrem di Gorontalo, Kolonel P Diduga Terlibat Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com