Danrem Surya Kencana Peringatkan Bahar Smith: Jangan Ceramah Menghina TNI dan KSAD Jenderal Dudung
Peristiwa | 3 Januari 2022, 05:28 WIBSebab, kata Ermansyah, sebagai seorang pemimpin di wilayah, Danrem Achmad Fauzi berhak untuk melakukan hal itu karena mempunyai tanggung jawab.
"Bagaimana pun juga, ketertiban dan kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab kami dan semua warga negara," ucap Ermansyah.
Lebih lanjut, Ermansyah menambahkan, Brigjen TNI Achmad Fauzi juga berpesan agar setiap ceramah yang disampaikan Bahar Smith dapat memberikan kesejukan serta kedamaian kepada umat.
Baca Juga: Viral Debat Danrem Surya Kencana dengan Bahar Smith
Menurut Ermansyah, pihak TNI akan mengambil sikap tegas apabila ceramah Bahar Smith masih bernada yang sifatnya provokatif.
"Hal ini (ceramah bersifat provokatif) apabila masih terjadi, kami tidak segan-segan membubarkan ceramah tersebut sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat yang terkait," ujar Ermansyah.
Seperti diketahui, Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi Sudjana dan Bahar Smith karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Jenderal Dudung Abdurrachman.
Baca Juga: Pesantren Bahar Bin Smith Dilempari Bungkusan Berisi 3 Kepala Anjing, Ini Kata Pengacara
"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab,'" ujar Husin beberapa waktu lalu.
Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Jenderal Dudung.
"Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," ujar Husin.
"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan."
Baca Juga: Viral Bahar Smith Debat dengan Danrem Surya Kencana, Komisi I: Danrem Bertindak Sesuai Tugasnya
Saat diperiksa polisi, Husin Shihab sebagai pelapor melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi dan Bahar.
"Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," kata Husin.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com