> >

Kronologi Kasat Lantas Polresta Ambon Terjaring OTT, Paminal Polri Temukan Tumpukan Uang di Kardus

Hukum | 31 Desember 2021, 18:10 WIB
Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesha Sinanbela saat diwawancara, Senin (6/9/2021). (Sumber: Wartakotalive.com)

AMBON, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ganesha Sinambela dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Adalah tim gabungan Paminal Mabes Polri bersama Paminal Polda Maluku yang melakukan penindakan terhadap AKP Ganesha.

Baca Juga: Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot usai Uang Diduga Hasil Korupsi SIM Ditemukan di Ruangannya

Dilansir dari TribunAmbom, petugas gabungan itu dikabarkan sebelumnya telah melakukan pengamatan dan mengendus ada sesuatu yang tak beres di lingkungan Satlantas Polresta Ambon.

Hingga akhirnya, tim gabungan melakukan penggeledahan di ruang kerja AKP Ganesha dan menemukan barang bukti berupa tumpukan uang yang disimpan di dalam kardus.

Setelah menemukan barang bukti itu, Tim Paminal Polri dan Polda Maluku tak hanya mengamankan AKP Ganesha.

Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat

Tetapi juga turut diamankan sejumlah anggota Satlantas Polresta Ambon lainnya untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat ketika dikonfirmasi pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

"Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat dikutip dari TribunAmbon.com pada Jumat (30/12/2021).

Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir

Menurut Ohoirot, petugas menemukan adanya pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta.

Adapun Tim Paminal Mabes Polri disebut telah mencium aroma penyalahgunaan keuangan yang diduga dilakukan oleh AKP Ganesha Sinambela.

Penyalahgunaan tersebut yakni terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya karena Tak Laksanakan Perintah Penegakan Protokol Kesehatan

Akibat perbuatannya, kata Ohoirat, AKP Ganesha saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu sambil menunggu pemeriksaan lanjutan. 

"Sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil tunggu penyelidikan," ujar Ohoirot.

Diketahui, AKP Ganesha Sinambela merupakan Kasat Lantas Polresta Ambon yang baru diangkat sejak Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Langsung Copot Kapolsek Sepatan Usai Ditangkap terkait Narkoba

Sementara itu, AKP Ganesha Sinambela hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi tribun terkait penonaktifikan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : TribunAmbon.com


TERBARU