Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot usai Uang Diduga Hasil Korupsi SIM Ditemukan di Ruangannya
Hukum | 31 Desember 2021, 17:11 WIBBaca Juga: Tak Peka Tuntut Istri yang Marahi Suami Mabuk 1 Tahun Penjara, Pejabat Kejaksaan Dicopot
Namun demikian, Ohoirat tidak menjelaskan secara rinci besaran nilai uang yang diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Maluku dari ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon itu.
Sementara itu, sumber-sumber di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang dikonfirmasi terkait kasus ini tidak bersedia memberikan keterangan resmi.
Namun dari pemberitaan yang dikutip Antara bahwa AKP GS diduga terjaring OTT oleh tim Paminal Mabes Polri pada Rabu, 22 Desember 2021.
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya karena Tak Laksanakan Perintah Penegakan Protokol Kesehatan
Tim tersebut menduga adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dalam hal pelayanan publik seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Juga: Pengalihan Arus Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru, Simak Penjelasan Kasat Lantas Polres Bogor
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV