> >

Kerap Bolos karena Berbisnis, Polisi di Gunungkidul Dipecat Tidak Hormat

Peristiwa | 29 Desember 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Polisi Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial Aipda A dipecat tidak hormat 7 Desember 2021 silam.

Wakil Kepala Polres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan anggota tersebut kerap mangkir dari tugas untuk berbisnis.

Selain itu Aipda A bolos kerja selama 5 bulan sejak 1 Juni 2021 hingga Oktober 2021. Dia juga disebut menelantarkan keluarganya dan sulit untuk dihubungi.

"Tidak masuk dinas, dihubungi melalui Whatsapp tidak mau menjawab. Hanya sekali sebulan itu pun tidak tentu komunikasi dengan orangtuanya, dan keluarga ditelantarkan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Viral! Dugaan Persekusi Ibadah Natal, Polisi Beri Penjelasan

Mustikaningrum melanjutkan pihaknya telah melakukan sidang disiplin terlebih dulu hingga dua kali dan dilanjutkan sidang kode etik.

"Untuk menghindari yang bersangkutan mencemarkan nama baik Polri, maka setelah melalui sidang disiplin dua kali, kemudian kami akhiri dengan sidang kode etik, maka diputuskan PTDH," kata Widya.

Hingga saat ini keberadaan Aipda A tidak diketahui karena yang bersangkutan kerap berpindah lokasi.

Baca Juga: Bukan Keluarga H Faisal, Ini Sosok yang Polisikan Doddy Sudrajat

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menambahkan terdapat lima orang yang melanggar disiplin pada tahun 2021.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU