> >

Anak Perempuan 13 Tahun Hilang 4 Hari, Ternyata Dijual Pacarnya di Apartemen Kalibata

Kriminal | 28 Desember 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi - Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban penjualan orang dan prostitusi daring.(Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang anak berusia 13 tahun berinisial EN menjadi korban penjualan manusia dan prostitusi daring.

Paman EN, Hendra (32) menuturkan, ia dan keluarganya mengetahui hal tersebut saat sang keponakan meninggalkan rumah pada Selasa (21/12/2021) pekan lalu.

Hal ini berawal saat EN yang merupakan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur itu meninggalkan rumah bersama kekasihnya, RB, warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur tanpa pamit kepada orang tuanya.

"Saya sempat cari-cari keliling lingkungan. Akhirnya ke rumah teman (EN), kata temannya dia (EN) sama cowok," ujar Hendra saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/12/2021), dilansir dari Kompas.com.

Kemudian, pada keesokan harinya (22/12/), Hendra mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang dalam aplikasi MiChat.

EN disebut menawarkan jasa prostitusi secara daring (online).

Baca Juga: Berawal dari Laporan Kehilangan Anak, Terbongkar Kasus Prostitusi Anak Libatkan Pengusaha Jakarta

Hendra kemudian mencoba memastikan bahwa sosok yang di foto itu benar-benar keponakannya. Ia melakukan komunikasi lewat voice note untuk memastikan suara keponakannya.

Dari situ, Hendra mengetahui keberadaan EN, yakni di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Pancing lagi voice notes. Akhirnya saya berpikir, apa saya main MiChat juga? Akhirnya saya laporkan ke polisi," terangnya.

Hendra kemudian membuat laporan ke Mapolsek Makasar. Usai bertemu langsung dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen, Hendra bersama polisi langsung mendatangi Apartemen Kalibata City.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/12/2021), sekitar pukul 10.10 WIB.

Akhirnya, mucikari berinisial RB diamankan beserta empat perempuan lain yang dijadikan pekerja seks komersial. Satu di antaranya EN yang sudah hilang empat hari.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Jakarta Selatan tanpa menyebut Polres Jakarta Selatan atau Polsek Pancoran. Sebab, locus delicti-nya di Jakarta Selatan.

"Dilimpahkan ke Jaksel," terang Erwin kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa.

Baca Juga: Lagi! Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU