> >

Satgas PDIP yang Aniaya Pelajar SMA di Depan Minimarket Terancam Penjara 3,5 Tahun

Hukum | 25 Desember 2021, 19:44 WIB
Seorang pemuda berinisial FL menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil di depan minimarket yang terletak di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.  (Sumber: Screenshot)

"Saat itu anak saya bilang, Ma, Adek boleh melapor, saya tanya lapor apa. Dia bilang tadi digebuk orang,” kata Ina dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/12).

Baca Juga: Begini Kronologi Viral Video Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Medan

Mendengar penuturan anaknya FL, Ina mengaku terkejut. Ina juga sempat menanyakan anaknya mengapa tidak melawan.  

“Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk. Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," ujarnya.

Namun sebelum terjadi pemukulan, kata Ina, anaknya saat itu sedang di dalam minimarket. Lalu, ada orang yang memberi tahu kalau sepeda motornya disenggol mobil.

Saat anaknya keluar dari minimarket, mobil milik pelaku menghalangi sepeda motor korban, sehingga FL meminta pemilik mobil untuk menggeser kendaraannya.

Baca Juga: Miris! Pelaku Penganiayaan Hanya Dihukum 40 Hari Penjara, Korban Tak Terima!

"Bapak itu turun dari mobil langsung bilang 'tak sopan kali kau' katanya. Disepaknya dan caci maki lah untuk anak saya. Setelah itu datang orang kasir melerai," ujar Ina.

Setelah orang ramai berdatangan, pemilik mobil pun langsung meninggalkan lokasi. Sementara korban FL pergi ke masjid terlebih dahulu sebelum akhirnya pulang ke rumah pada pukul 19.30 WIB.

Usai mendengar cerita FL, Ina dan tetangganya memutuskan langsung menuju lokasi kejadian untuk melihat rekaman kamera pengawas CCTV. Dari situ, terlihat anaknya FL dianiaya seorang pemilik mobil.

Menurut Ina, akibat penganiayaan itu FL mengalami luka memar di bagian pipi. Sementara di bagian telinga masih terasa nyeri hingga sekarang.

Baca Juga: Seorang Perempuan di Medan Hampir Tewas Dianiaya Kekasihnya

Namun, bengkaknya sudah hilang. Ina pun menyebut anaknya sudah melakukan visum dan scanning karena khawatir jika terjadi sesuatu.

Ina kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Deli Tua. Namun, ia diminta membawa bukti CCTV, sehingga dia datang lagi keesokan harinya.

Saat kembali ke Polsek pada Jumat pagi, Ina diarahkan ke Polrestabes Medan karena korban masih anak-anak.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur karena Knalpot Bising, Pria Dianiaya Tetangga Hingga Meninggal

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com/Kompas.com


TERBARU